THOWAF
Didalam
ibadah haji maupun umroh,terdapat beberapa macam rangkaian ibadah atau kegiatan
yang harus dilakukan oleh para jama’ah.Karena dengan melakukan beberapa
rangkaian dari kegiatan ibadah tersebut yang akan menjadikan ibadah haji maupun
umroh itu mabrur atau tidak mabrur.Salah satu dari sekian banyak rangkaian
kegiatan tersebut adalah thowaf.Thowaf di dalam ibadah haji maupun umroh
sebenarnya hampir sama pelaksanaannya.Yang membedakan antara thowaf dalam haji
atau umroh adalah jika didalam umroh jama’ah tidak perlu melakukan thowaf
hingga akhir sedangkan didalam haji jama’ah harus melakukan thowafnya sampai
selesai.
Awal mulanya,Thowaf merupakan salah satu
dari serangkaian ibadah yang cara melakukannya dengan mengelilingi ka’bah
sebanyak 7 kali atau 7 putaran dengan membaca doa tertentu.3 putaran yang
pertama thowaf dilakukan dengan cara berlari-lari kecil kemudian 4 putaran
berikutnya dengan cara berjalan.Thowaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir di
hajar aswad pula.Ketika melakukan thowaf hendaknya ka’bah haruz berada disamping
kiri orang yang melakukan thowaf tersebut.
Thowaf
sendiri terdiri dari 5 macam yaitu:
1.Thowaf Qudum
Thowaf yang juga disebut dengan thowaf
dukhul yaitu thowaf pembukaan yang dilakukan oleh para jama’ah yang baru saja
datang dan tiba di Makkah.Thowaf ini bisa juga dilakukan untuk mengganti solat
tahiyyatul masjid.Hukum dari thowaf qudum ialah sunnah maka jika tidak
melakukan ibadah haji mupun umrohnya tetap sah.
2.Thowaf Ifadhoh
Thowaf ini merupakan salah satu dari rukun
haji.Thowaf ini juga biasa disebut dengan thowaf rukun.Thowaf ini tidak bisa
digantikan dengan apapun karena jika tidak melakukan thowaf ifadhoh maka ibadah
hajinya menjadi tidak sah.Thowaf ifadhoh ini dilakukan setelah melakukan jumroh
aqobah.
3.Thowaf Umroh
Thowaf ini merupakan rukun dari umroh jadi
bagi jama’ah yang tidak melakukan thowaf ini maka ibadah umrohnya menjadi tidak
sah.
4.Thowaf Wada’
Thowaf wada’ juga disebut dengan thowaf
perpisahan.Thowaf ini dilakukan ketika akan meninggalkan Makkah.Thowaf ini
wajib dilakukan sebagai pernyataan dan penghormatan terhadap Baitulloh dan
Masjidil Haram. Untuk jama’ah yang belum melakukan thowaf wada’ belum diperbolehkan
meninggalkan Makkah.Tapi bagi wanita yang sedang haid boleh tidak melakukan
thowaf wada’ dan boleh langsung meninggalkan Makkah.
5.Thowaf Sunnat
Thowaf sunnat bisa dilakukan kapan
saja.boleh dilakukan saat baru memasuki Masjidil Haram,thowaf ini juga
berfungsi sebagai pengganti solat tahiyyatul masjid dan thowaf ini juga bisa
disebut dengan Thowaf Thatawwu.
Adapun
syarat-syarat thowaf ialah:
1.Suci dari
hadast kecil dan hadast besar
2.Menutup aurot
3.Thowaf dimulai
dari Hajar Aswad
4.Baitulloh atau
ka’bah terletak disebelah kiri
5.Dilakukan
sebanyak 7 kali putaran
6.Thowaf
dilakukan didalam Masjidil Haram
7.Tidak bertujuan
lain selain bertujuan thowaf
8.Niat thowaf
ketika melakukan thowaf sunnat.Jika melakukan thowaf qudum dan thowaf rukun
maka tidak diperlukan niat


0 komentar:
Posting Komentar